ููุขุฃููููููุงุงููููุจูููู ููู ูุฃูุฒูููุงุฌููู ููุจูููุงุชููู ููููุณูุขุกู ุงููู ูุคูู ูููููู ููุฏูููููู ุนูููููููููู ู ูู ุฌููุงูุจููุจูููููู ุฐููููู ุฃูุฏูููู ุฃูู ููุนูุฑููููู ูููุงู ููุคูุฐููููู ููููุงูู ุงูููู ุบููููุฑูุง ุฑููุญููู ูุง "Wahai Nabi!
tindakan aurat sebagai bentuk dari suatu kekurangan maka sudah seharusnya ditutupi dan tidak untuk dibuka atau dipertontonkan di muka umum. Secara normatif aturan hukum baku berkenaan dengan perintah berpakaian dan menutup aurat beserta batasan-batasanya diungkapkan secara eksplisit dalam al-Qurโan.AyatAl-Quran dan Hadist Perintah untuk Menutup Aurat: Hadist Rasulullah. "Asma' binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dengan memakai pakaian yang tipis. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam pun berpaling darinya dan bersabda, 'Wahai Asma, sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah haid (sudah balighmenutuptubuh seluruhnya dan yang dapat memperindah busana tersebut, dan itu ialah merupakan busana luar. Dari beberapa pendapat para ahli tafsir tentang kata libas dan risy pada ayat Al-Qur'an di atas, semua sepakat bahwa kata libas di sana diartikan sebagai busana penutup aurat yang berfungsi melindungi manusia dari panas dan dingin, sedangkan Seakanakan Ummu 'Athiyah berkata: kami dilarang mengiringi jenazah dan bukan larangan haram (tetapi makruh)." Al Qurthubi menjelaskan, "Secara tekstual, hadits Ummu 'Athiyah menunjukkan bahwa larangan yang dimaksud adalah larangan makruh tanzih. Demikian pendapat mayoritas ulama. Imam Malik berpendapat bolehnya. Pakaiandalam Sholat. Kriteria tersebut adalah: 1. Tidak ketat sehingga menggambarkan bentuk aurat. Mengenakan pakaian ketat jelas tidak disukai syariat dan kedokteran karena efeknya berbahaya bagi badan. Bahkan ada yang saking ketatnya hingga membuat pemakainya tidak dapat sujud.
Islammewajibkan umatnya menutup aurat dengan sempurna baik lelaki mahupun perempuan. Imam Nawawi berkata: "Menutup aurat adalah wajib." (Rujuk: al-Majmuk Syarh al-Muhazzab 3/165) Umat Islam perlu mematuhi panduan berpakaian terbabit dalam apa jua aktiviti yang dilakukan termasuk ketika bersukan lebih-lebih lagi aktiviti sukan di luar rumahBarangsiapamencari yang sebaliknya, mereka itulah orang-orang yang melampaui batas." (Q.S. Al Maarij : 29-31). Unyuk lebih lengkapnya, Baca Juga : 6 Ayat Alquran tentang Larangan Zina (Pergaulan Bebas) Kandungan ayat yang ketiga : Menjaga aurat Batasan aurat laki-laki dan wanita telah dijelaskan dengan rinci dalam hadis-hadis Nabi. .